IndeksSultra.com, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memperkuat struktur kelembagaan untuk menjalankan mandat baru dalam pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Kesiapan tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi OJK melalui pelantikan sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja di Jakarta, Selasa 1 September 2026. Pelantikan dilakukan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko terhadap pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit.
Penguatan struktur ini dilakukan seiring semakin luasnya tugas OJK setelah adanya perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Salah satu mandat baru yang perlu dipersiapkan adalah fungsi pengaturan dan pengawasan BMKS.
OJK menilai kesiapan kelembagaan menjadi faktor penting agar penyelenggaraan kegiatan di sektor bursa mineral dan komoditas strategis dapat berjalan secara tertib, kredibel, serta transparan.
Untuk menjalankan mandat tersebut, OJK menyiapkan fungsi yang mencakup pengaturan, perizinan, hingga pengawasan BMKS. Struktur tersebut diharapkan mampu menjadi fondasi bagi pengawasan aktivitas perdagangan komoditas strategis secara lebih terintegrasi.
Selain mempersiapkan mandat baru, pelantikan pejabat juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia OJK. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus memastikan strategi dan kebijakan organisasi dapat dijalankan secara efektif.
Dalam pelantikan tersebut, tujuh pejabat OJK resmi menempati sejumlah posisi strategis.
Bambang Mukti Riyadi dilantik sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah, sedangkan Rendra Zairuddin Idris dipercaya sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
Untuk mendukung pengembangan BMKS, Inka Yusgiantoro dilantik sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Sementara Enrico Hariantoro dipercaya sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
OJK juga menunjuk Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria, Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
Penempatan pejabat tersebut mencerminkan upaya OJK memperkuat fungsi organisasi sesuai dengan perkembangan sektor jasa keuangan dan bertambahnya ruang lingkup kewenangan lembaga.
Khusus untuk BMKS, penguatan struktur pengaturan dan pengawasan diharapkan dapat menciptakan mekanisme perdagangan komoditas strategis yang memiliki kepastian aturan, tata kelola yang baik, serta pengawasan yang memadai.
Dengan struktur kelembagaan yang semakin siap, OJK menargetkan pelaksanaan mandat di bidang BMKS dapat berjalan secara efektif sekaligus mendukung terciptanya ekosistem keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang kredibel, tertib, transparan, dan berkelanjutan.***







Komentar