IndeksSultra.com, Batam- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemanfaatan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Pemanfaatan teknologi dan data dinilai dapat menjadi solusi untuk menjangkau pelaku usaha yang selama ini belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan formal.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, pada 31 Agustus sampai 1 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) OJK yang mempertemukan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku UMKM, perusahaan teknologi, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan perkembangan teknologi keuangan membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha yang sebelumnya sulit memperoleh akses pembiayaan.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi.
Menurut Adi, pengembangan ekosistem keuangan digital tidak cukup hanya mengandalkan inovasi industri. Kolaborasi antara regulator, pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat diperlukan agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara lebih luas.
Penggunaan teknologi juga perlu diimbangi dengan penguatan kepercayaan, keamanan, literasi, dan pelindungan konsumen. Dengan pendekatan tersebut, digitalisasi diharapkan tidak hanya menciptakan layanan baru, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan yang sesuai kebutuhan.
Kepulauan Riau menjadi salah satu wilayah yang dinilai memiliki peluang besar dalam pengembangan ekosistem tersebut. Karakteristik daerah kepulauan membuat teknologi berperan penting untuk menjangkau masyarakat yang berada jauh dari pusat layanan keuangan.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal, menegaskan bahwa transformasi digital harus diarahkan untuk mengurangi kesenjangan akses layanan keuangan.
“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” kata Andri.
Ia mengatakan digitalisasi UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh. Transaksi digital harus terhubung dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Salah satu model yang dikembangkan OJK adalah digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur melalui penerapan Enterprise Resource Planning (ERP).
Sistem tersebut memungkinkan aktivitas usaha dicatat secara lebih terstruktur. Data yang terkumpul selanjutnya dapat menjadi data alternatif untuk membantu proses pemeringkatan kredit atau credit scoring calon debitur.
Model ini melibatkan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK, khususnya Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
OJK melihat pola serupa dapat diterapkan di Kepulauan Riau dengan menyesuaikan karakteristik sektor usaha dan kebutuhan pembiayaan daerah.
Peluang tersebut semakin terbuka seiring pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau yang pada triwulan II 2026 mencapai 6,99 persen secara tahunan. Namun, penyaluran kredit masih didominasi pembiayaan kepada korporasi sehingga porsi pembiayaan untuk UMKM masih dapat diperbesar.
Data OJK mencatat, hingga Juni 2026 terdapat 132.380 pengguna PAJK dari Kepulauan Riau atau sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK secara nasional.
Sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau juga telah menjalin kemitraan dengan PAJK. Di sisi lain, belum terdapat penyelenggara PKA yang menjalin kemitraan dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut.
Kondisi tersebut menjadi peluang untuk meningkatkan pemanfaatan data alternatif dalam menilai kelayakan calon debitur. PAJK juga dapat memperluas kerja sama dengan lembaga jasa keuangan agar masyarakat dan pelaku UMKM memiliki lebih banyak pilihan akses pembiayaan.
Selain mendorong pembiayaan, OJK juga memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam rangkaian kegiatan di Batam, OJK menggelar Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Kota Batam.
Adi mengatakan generasi muda memiliki posisi strategis dalam perkembangan ekonomi digital Indonesia. Karena itu, pemahaman mengenai manfaat sekaligus risiko keuangan digital perlu diperkuat.
“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat, ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat, dan mereka punya kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ini. Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” kata Adi.
OJK mengingatkan bahwa perkembangan teknologi keuangan juga memiliki sejumlah risiko, mulai dari fluktuasi harga, keamanan digital, penipuan, hingga perilaku investasi yang dipengaruhi Fear of Missing Out (FOMO).
Hingga Juli 2026, tercatat 16 PAJK dengan total pengguna lebih dari 19 juta dan nilai transaksi mencapai Rp15,35 triliun. Sementara itu, terdapat delapan PKA dengan total hit mencapai 184 juta dan total aset Rp564 miliar.
Pada periode yang sama, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta akun dengan nilai transaksi perdagangan sepanjang 2026 sebesar Rp171,12 triliun.
Melalui forum tersebut, OJK juga memperkenalkan perkembangan ekosistem ITSK, aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), stablecoin, serta peran Regulatory Sandbox dalam mengembangkan inovasi keuangan.
Masyarakat diingatkan untuk menggunakan platform yang legal dan berizin serta memahami mekanisme dan risiko sebelum melakukan transaksi keuangan digital.
Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah turut diisi dengan Strategic Focus Group Discussion, Technical Focus Group Discussion, dan forum Business Matching. Kegiatan mempertemukan OJK dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi, dan penyelenggara ITSK.
Pembahasan diarahkan pada pengembangan sektor unggulan daerah, termasuk UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital, dan perikanan.
Pemilihan Batam sebagai lokasi kegiatan juga mempertimbangkan posisinya sebagai kawasan industri dan free trade zone (FTZ), kedekatannya dengan pusat ekonomi regional, serta potensinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
OJK menilai pemanfaatan teknologi dan data harus terus diperkuat agar mampu menciptakan akses pembiayaan yang lebih luas, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.







Komentar