IndeksSultra.com, Kolaka Utara- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mendorong penguatan industri kakao Kolaka Utara melalui pembangunan ekosistem close loop yang menghubungkan petani, lembaga keuangan, penyedia perlindungan, pemerintah dan pasar.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao yang secara resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh 12 pihak di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu 30 September 2026.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan model close loop tersebut diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi petani kakao, mulai dari keterbatasan pembiayaan hingga kepastian penyerapan hasil panen.
“Dalam ekosistem ini, petani mendapatkan pendampingan teknis secara intensif, memperoleh akses pembiayaan dari industri jasa keuangan yang disesuaikan dengan siklus panen, terlindungi oleh program jaminan sosial serta asuransi pertanian, dan mendapatkan kepastian pasar melalui komitmen offtaker,” jelas Bismi.
Kerja sama tersebut melibatkan Bank Sultra, Bank Syariah Indonesia KCP Kolaka, BPR Bahteramas Kolaka Utara, PNM Cabang Kendari, Pegadaian Cabang Kolaka, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, AAUI Cabang Kendari, AAJI, AASI, PT Comextra Majora selaku offtaker, penyuluh pertanian lapangan Kecamatan Lasusua dan Kelompok Tani Monapa Bersatu.
PT Comextra Majora sebagai offtaker turut memperkuat rantai pasok dengan memberikan komitmen terhadap penyerapan hasil panen petani. Skema tersebut diharapkan memberikan kepastian pasar sekaligus memperkuat posisi petani dalam rantai nilai komoditas kakao.
Program tersebut juga tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama. Sejumlah bantuan sarana produksi langsung diberikan kepada petani.
Bank Sultra menyerahkan 12 unit sarana pertanian berupa sprayer elektronik dan jaring jemur kepada 10 petani. BPR Bahteramas Kolaka Utara memberikan bantuan kepada dua petani sekaligus tambahan tiga unit sprayer, sementara Pegadaian menyerahkan tabung semprot kepada empat petani.
Menurut Bismi, keberhasilan program tidak dapat hanya diukur dari banyaknya pihak yang terlibat dalam kerja sama. Dampak nyata terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani menjadi ukuran utama.
“Ukuran keberhasilan kita bukanlah seberapa banyak tanda tangan yang dibubuhkan hari ini, tetapi bagaimana kondisi kebun menjadi jauh lebih produktif dan dompet para petani menjadi lebih tebal pada tahun-tahun mendatang,” tegasnya.
Kolaka Utara menjadi wilayah strategis dalam pengembangan kakao Sulawesi Tenggara. Daerah tersebut memiliki luas areal perkebunan kakao mencapai 78.969 hektare dengan produksi sekitar 62.260 ton per tahun atau sekitar 61 persen dari produksi kakao Sultra.
Dengan melibatkan 28.784 keluarga petani, penguatan ekosistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat perkebunan.
“Nota Kesepahaman ini bukanlah garis finis, melainkan sebuah garis start dari komitmen panjang kita bersama untuk memajukan kesejahteraan petani kakao di Kolaka Utara,” kata Bismi.






Komentar