OJK Soroti Peluang Tokenisasi Aset Nyata untuk Perluas Akses Pembiayaan di Indonesia

EKONOMI, NASIONAL75 Dilihat

IndeksSultra.com, Surabaya- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) sebagai salah satu peluang pengembangan inovasi keuangan digital yang dapat memperluas akses terhadap instrumen keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, dan mendukung pendalaman pasar keuangan Indonesia.

Potensi tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” yang digelar di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjelaskan bahwa tokenisasi merupakan proses representasi digital atas aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut melalui teknologi digital, termasuk teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology/DLT).

Menurutnya, perkembangan teknologi tersebut membuka ruang bagi terciptanya model produk dan layanan keuangan baru. Jika dikembangkan dengan tata kelola yang memadai, tokenisasi berpotensi mendukung alternatif pembiayaan sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi.

“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti. Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia,” kata Adi.

BACA JUGA  OJK Sultra Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Melalui MoU Pengembangan Kakao di Konsel

Ia menegaskan, pengembangan inovasi keuangan digital tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan teknologi. Kepastian hukum, keamanan sistem, transparansi informasi, dan kejelasan hak serta kewajiban para pihak harus menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem yang dapat dipercaya.

OJK memfasilitasi pengujian inovasi melalui mekanisme Sandbox untuk menilai kesiapan model bisnis dan teknologi dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, pengelolaan risiko, serta pelindungan konsumen.

Menurut Adi, perkembangan inovasi keuangan digital juga perlu didukung oleh kesiapan regulator, pelaku industri, dan masyarakat. Teknologi seperti kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), Big Data, komputasi awan (Cloud Computing), dan DLT menghadirkan peluang baru yang harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, diskusi panel turut menghadirkan perwakilan OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta pelaku industri.

BACA JUGA  BPR di Sultra Menunjukkan Kinerja Cemerlang Dengan Pertumbuhan Aset Mencapai 21,18 Persen Hingga Desember 2024

Pembahasan mencakup perkembangan tokenisasi RWA, pemanfaatan teknologi blockchain, peluang penerapannya di Indonesia, hingga tantangan dalam membangun ekosistem keuangan digital yang kredibel.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda menghadapi perubahan sektor keuangan. Kampus tidak hanya menjadi tempat transfer pengetahuan, tetapi juga ruang untuk membangun kemampuan berpikir kritis terhadap perkembangan teknologi.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menyampaikan bahwa Surabaya memiliki potensi untuk mendukung pengembangan literasi dan inklusi keuangan digital melalui perannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi.

Kegiatan DFL 2026 dilaksanakan secara hibrida dan diikuti sekitar 700 peserta secara daring maupun luring, yang terdiri atas sivitas akademika UNAIR dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya.

Melalui kolaborasi antara regulator, perguruan tinggi, pemerintah, dan industri, OJK berharap pengembangan tokenisasi aset nyata dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperluas akses keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia secara bertanggung jawab.***

Redaksi

Komentar