IndeksSultra.com, Kendari- Tingginya akses masyarakat terhadap layanan keuangan belum sepenuhnya diikuti pemahaman yang memadai dalam mengelola keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 93,9 persen, sedangkan literasi keuangan masih berada di kisaran 70 persen.
Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Adi Budiarso, mengatakan kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam memastikan masyarakat tidak hanya mampu mengakses produk dan layanan keuangan, tetapi juga memahami manfaat, risiko, serta cara penggunaannya.
Hal itu disampaikan Adi saat membuka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (24/10/2026).
“Nah, yang kita inginkan adalah literasinya sama dengan inklusinya,” ujarnya.
Menurut Adi, perluasan akses keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan pengetahuan masyarakat. Sebab, kepemilikan rekening, penggunaan pembayaran digital, maupun akses terhadap berbagai produk jasa keuangan tidak serta-merta menunjukkan bahwa seseorang telah memahami cara mengelola keuangan dengan baik.
Tantangan tersebut semakin penting di tengah perkembangan layanan keuangan digital yang membuat transaksi dan akses terhadap berbagai produk finansial semakin mudah. Tanpa pemahaman yang cukup, masyarakat berisiko mengambil keputusan keuangan yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau menjadi korban penipuan.
Karena itu, edukasi keuangan perlu mencakup pemahaman mengenai pengelolaan pendapatan, perencanaan keuangan masa depan, serta pengenalan terhadap risiko setiap produk dan layanan yang digunakan.
OJK juga mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan media massa dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi keuangan kepada masyarakat dengan pendekatan yang mudah dipahami.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang baru memperoleh akses terhadap layanan keuangan formal maupun digital.
Penguatan literasi keuangan pada akhirnya tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan individu, tetapi juga membantu masyarakat mengambil keputusan finansial secara lebih bijak, melindungi diri dari risiko, dan menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga.
Dengan demikian, peningkatan inklusi keuangan perlu disertai kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab. Keseimbangan kedua aspek tersebut menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan sistem keuangan yang lebih inklusif dan mendukung kesejahteraan masyarakat.






Komentar