IndeksSultra.com, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan transparansi kepemilikan saham dan jumlah saham yang beredar di publik sebagai bagian dari reformasi pasar modal Indonesia.
Salah satu agenda utama yang dijalankan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan seluruh Self-Regulatory Organizations (SRO) adalah peningkatan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa reformasi tersebut juga mencakup penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir (beneficial ownership), perluasan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori, serta keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas satu persen.
Selain itu, OJK mendorong publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC) untuk meningkatkan keterbukaan mengenai konsentrasi kepemilikan saham.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari delapan program aksi prioritas reformasi pasar modal yang ditujukan untuk memperkuat likuiditas, transparansi, tata kelola, dan integritas pasar.
Dalam dialog dengan investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa (20/10/2026), Hasan menegaskan bahwa keberhasilan reformasi bergantung pada konsistensi penerapannya.
“Reformasi pasar modal tidak berhenti pada penyempurnaan regulasi atau pengumuman kebijakan. Prioritas kami adalah memastikan implementasi yang konsisten sehingga menghasilkan peningkatan nyata pada transparansi, likuiditas, integritas, dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia,” ujarnya.
Penguatan transparansi juga menjadi perhatian setelah MSCI mengumumkan konsultasi mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia pada 15 Oktober 2026.
OJK menghormati proses penilaian independen MSCI dan menyatakan terus melakukan komunikasi agar perkembangan reformasi di Indonesia dapat dipertimbangkan secara menyeluruh.
OJK berharap peningkatan keterbukaan kepemilikan saham dan penguatan free float dapat membantu investor memperoleh informasi yang lebih memadai dalam mengambil keputusan investasi sekaligus meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.





Komentar