Pembiayaan BNPL Tumbuh 36,57 Persen, OJK Catat Nilai Rp13,61 Triliun

EKONOMI, NASIONAL88 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Pembiayaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,61 triliun pada Agustus 2026. Nilai tersebut tumbuh 36,57 persen secara tahunan atau year on year (yoy), dengan jumlah rekening mencapai 27,71 juta.

Pertumbuhan juga terjadi pada industri pinjaman daring (Pindar). Hingga Agustus 2026, nilai pembiayaan yang masih berjalan atau outstanding Pindar tercatat Rp106,94 triliun, meningkat 22,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jumlah pengguna Pindar mencapai 189,77 juta akun, terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman atau lender dan 186,75 juta penerima pinjaman atau borrower.

Data tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kegiatan kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek” di Indonesia Banking School (IBS), Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

BACA JUGA  OJK Sultra Kawal Konsolidasi 12 BPR Bahteramas, Perkuat Permodalan dan Layanan bagi UMKM

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mendorong pertumbuhan industri pembiayaan digital sekaligus memperluas akses pendanaan bagi masyarakat.

Menurutnya, layanan pembiayaan digital dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang kesulitan menjangkau layanan keuangan konvensional. Teknologi juga memungkinkan proses analisis kelayakan pembiayaan berlangsung lebih cepat melalui pemanfaatan kecerdasan buatan dan machine learning.

Meski demikian, pertumbuhan industri perlu diimbangi dengan tata kelola yang baik dan perlindungan konsumen. OJK akan terus memperkuat kebijakan serta pengawasan untuk memitigasi risiko, termasuk penyalahgunaan data pribadi, penipuan, dan potensi kerugian konsumen.

BACA JUGA  BIK 2025 di Sultra Jadi Momentum Perang Melawan Pinjol dan Penguatan Literasi Keuangan Masyarakat

Agusman juga mengingatkan masyarakat agar memahami kemampuan keuangan sebelum mengambil pembiayaan. Kemudahan akses tidak boleh membuat pengguna mengabaikan kewajiban pembayaran maupun risiko yang melekat pada produk keuangan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Priyanto Budi Nugroho, menekankan pentingnya keseimbangan antara inovasi, pertumbuhan, keuntungan, dan manajemen risiko.

Ia mengingatkan mahasiswa agar memiliki literasi yang memadai, tidak hanya dalam menggunakan aplikasi keuangan digital, tetapi juga dalam memahami konsekuensi finansial dari layanan yang digunakan.

Melalui edukasi tersebut, OJK mendorong pemanfaatan pembiayaan digital secara bertanggung jawab agar pertumbuhan industri dapat mendukung perluasan inklusi keuangan sekaligus menjaga perlindungan masyarakat.

Komentar