IndeksSultra.com, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkenalkan arah baru dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik melalui slogan “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Slogan tersebut menggantikan tagline Presisi yang digunakan pada masa kepemimpinan sebelumnya, sekaligus menegaskan pentingnya membangun hubungan yang lebih dekat antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Perubahan identitas komunikasi ini mulai disosialisasikan kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Markas Besar, kepolisian daerah (Polda), kepolisian resor (Polres), hingga kepolisian sektor (Polsek).
Melalui pendekatan tersebut, Polri menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menjadi pusat perhatian dalam peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10/2026), menjelaskan bahwa slogan baru tersebut merupakan penegasan arah kepemimpinan Kapolri yang mengutamakan profesionalitas, akuntabilitas, dan kedekatan dengan masyarakat.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir.
Menurutnya, kedekatan antara kepolisian dan masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya menjadi bagian dari pesan komunikasi institusi.
Karena itu, setiap personel diharapkan mampu membangun komunikasi terbuka, mendengarkan aspirasi warga, serta memberikan respons terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Perubahan slogan tersebut juga membawa penekanan pada pendekatan pelayanan yang humanis dan penyelesaian persoalan secara kolaboratif.
Dalam pelaksanaan tugas, kepolisian didorong untuk tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan, pembinaan, serta kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat.
Pendekatan ini menempatkan partisipasi masyarakat sebagai salah satu unsur penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Selain itu, kritik dan masukan dari masyarakat diharapkan menjadi bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperbaiki pelaksanaan tugas kepolisian.
Slogan Polisi Bersama Masyarakat juga menjadi identitas komunikasi yang akan digunakan dalam berbagai kegiatan dan program kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.
Seluruh jajaran diharapkan dapat menyesuaikan komunikasi publik dengan semangat baru tersebut, sekaligus menerapkannya dalam pelayanan sehari-hari.
Bagi kepolisian di tingkat kewilayahan, termasuk Polda Sulawesi Tenggara dan Polres jajaran, pendekatan ini menjadi acuan untuk memperkuat interaksi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, memberikan pelayanan, dan menangani berbagai persoalan kamtibmas.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan semakin mengedepankan komunikasi dua arah, respons cepat terhadap laporan warga, serta penyelesaian masalah yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Dengan demikian, keberhasilan penerapan slogan baru tersebut tidak hanya dilihat dari perubahan identitas komunikasi, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan hubungan yang terbangun antara polisi dan masyarakat.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri berupaya memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih terbuka, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.







Komentar