IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat kualitas layanan publik melalui pengelolaan data yang akurat, terintegrasi, dan akuntabel dalam kegiatan penguatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia wilayah Pulau Sulawesi yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu 15 April 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir mengungkapkan jika upaya ini menjadi kunci agar setiap kebijakan dan program pemerintah dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
Dikatakan, di era transformasi digital, data memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan. Selama ini, ketidaksinkronan data antarinstansi masih menjadi kendala dalam optimalisasi pelayanan publik.
“Melalui tata kelola data yang baik, pemerintah dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien. Kita ingin memastikan tidak ada lagi perbedaan data yang menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, implementasi Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 merupakan langkah strategis dalam memperbaiki sistem pengelolaan data pemerintah. Dengan penerapan standar data dan metadata yang jelas, data lintas instansi dapat dibagi-pakaikan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung perencanaan pembangunan.
Andi Syahrir juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Menurutnya, integrasi data antarlevel pemerintahan menjadi jembatan menuju terwujudnya integrasi data nasional yang utuh.
“Kami menitipkan pesan agar forum ini dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi. Tidak boleh lagi ada perbedaan data kemiskinan, pertanian, maupun kesehatan antarinstansi. Dengan Satu Data Indonesia, kita harus menggunakan satu rujukan data yang sama agar tidak ada keraguan dalam pelaksanaan program pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, peran walidata daerah dinilai sangat penting dalam menjamin kualitas data. Walidata tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul, tetapi juga memastikan validitas, konsistensi, dan keterpaduan data sebelum dipublikasikan.
Sementara itu, Perencana Ahli Madya Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Fandi P. Nurzaman, menekankan bahwa pembangunan ke depan harus berbasis data, bukan asumsi.
“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari fakta di lapangan. Dengan data yang baik, program yang dijalankan akan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Indeks Satu Data Indonesia kini menjadi salah satu indikator pentingdalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029, sekaligus bagian dari indikator reformasi birokrasi dan pemerintahan digital. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pengelolaan data di daerah menjadi hal yang mendesak.
Melalui langkah ini, Pemprov Sultra optimistis dapat menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, tepat, dan efisien, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berbasis data dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.







Komentar