IndeksSultra.com, Konawe- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui kegiatan edukasi yang digelar di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maula Nugraha mengungkakan kkegiatan ini merupaka komitmen OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal secara optimal dan bertanggung jawab.
Edukasi keuangan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Jajanan Kuliner yang digelar untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Konawe.
“Ini terlaksana dari hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Bank Indonesia, serta menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN),” jelasnya melalu rilis tertulisnya, KamisĀ 16 April 2026.
Sekitar 120 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM dan masyarakat umum turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan berbagai materi edukasi yang disampaikan oleh perwakilan OJK Provinsi Sulawesi Tenggara.
Materi yang diberikan meliputi pengenalan tugas dan fungsi OJK, pemahaman industri jasa keuangan, pengelolaan keuangan usaha, hingga peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, termasuk kejahatan berbasis social engineering. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman terkait pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi, terutama terkait maraknya penawaran investasi ilegal, penggunaan layanan SLIK, serta peran OJK dalam meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
“Kami kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap lembaga dan produk jasa keuangan yang digunakan telah berizin dan diawasi oleh OJK,”lanjutnya.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan kanal layanan resmi seperti Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), serta Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan, berani menolak investasi ilegal, serta lebih cermat dalam menyikapi setiap penawaran yang berpotensi merugikan.
Ke depan, OJK akan terus memperluas jangkauan program edukasi keuangan di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat di Sulawesi Tenggara semakin memahami peran lembaga jasa keuangan serta konsisten menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, dalam memilih produk dan layanan keuangan. Upaya ini juga diharapkan mampu memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM dan meningkatkan tingkat inklusi keuangan, khususnya di Kabupaten Konawe.







Komentar