IndeksSultra.com, Jakarta- Kinerja intermediasi perbankan nasional menunjukkan pertumbuhan positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan hingga Mei 2026 tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan nilai mencapai Rp8.918 triliun.
Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan April 2026 yang berada pada level 9,98 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi mencapai 21,95 persen. Selanjutnya Kredit Modal Kerja tumbuh 8,09 persen dan Kredit Konsumsi meningkat 5,89 persen.
Dari sisi debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan paling tinggi sebesar 18,39 persen. Sementara sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan positif sebesar 0,60 persen.
Berdasarkan kelompok kepemilikan, kredit bank BUMN menjadi yang paling tinggi pertumbuhannya dengan kenaikan 15,98 persen.
Selain kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga mengalami peningkatan. Hingga Mei 2026, DPK tumbuh 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun.
Pertumbuhan DPK berasal dari peningkatan giro sebesar 20,53 persen, deposito 10,17 persen, dan tabungan 10,21 persen.
OJK memastikan kondisi likuiditas perbankan tetap memadai. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan regulator.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross tetap terkendali sebesar 2,17 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,84 persen.
Ketahanan permodalan industri perbankan juga tetap kuat dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,74 persen.
OJK menilai kondisi tersebut menunjukkan industri perbankan nasional tetap solid dan mampu menjalankan fungsi intermediasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.






Komentar