OJK Dorong Kredit Alternatif untuk Perluas Akses Modal UMKM

EKONOMI91 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemanfaatan teknologi digital dan sistem penilaian kredit alternatif untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pelaku usaha ultra mikro yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan formal.

Anggota Dewan Komisioner OJK Republik Indonesia, Adi Budiarso, mengatakan digitalisasi membuka peluang bagi lembaga keuangan untuk menilai kelayakan calon debitur melalui pemanfaatan data dan metode penilaian kredit yang melengkapi pendekatan konvensional.

Menurut dia, OJK telah memperoleh hasil dari pengujian berbagai inovasi keuangan melalui mekanisme sandboxing, termasuk pengembangan sistem penilaian kredit atau credit scoring.

OJK juga melihat potensi Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dalam membantu lembaga keuangan memperoleh informasi tambahan untuk menilai kelayakan calon penerima pembiayaan.

BACA JUGA  OJK Sultra Beri Edukasi Keuangan kepada UMKM dalam Kegiatan Pra Business Matching BI Sultra

“Keberadaan lembaga dan penyedia layanan tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Bank Pembangunan Daerah (BPD), perbankan, serta koperasi untuk memperluas pembiayaan bagi pelaku usaha yang membutuhkan akses permodalan,” tutur Adi.

Ia menjelaskan, pendekatan penilaian kredit alternatif dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan bagi UMKM dan usaha ultra mikro. Melalui dukungan teknologi, informasi yang relevan dapat membantu lembaga keuangan mengevaluasi calon debitur dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Perluasan akses modal dinilai penting bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha. Pembiayaan dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pemasaran, hingga menjaga kelancaran operasional bisnis.

Meski demikian, kemudahan akses pembiayaan perlu diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian. Penyaluran kredit harus mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan calon debitur agar tidak menimbulkan beban pembayaran yang berlebihan.

BACA JUGA  Hijabers Serenity Ride, Asmo Sulsel Ajak Komunitas Scoopy Riding Seru Bernuansa Ramadan

OJK juga menyoroti pentingnya literasi keuangan bagi pelaku usaha sebelum mengajukan pinjaman. Pemahaman mengenai biaya pembiayaan, kewajiban pembayaran, dan risiko kredit menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan keuangan.

“Kolaborasi antara penyedia teknologi, lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperluas jangkauan pembiayaan secara lebih efektif,” harapnya.

Melalui pengembangan penilaian kredit alternatif dan pemanfaatan teknologi digital, OJK berharap semakin banyak pelaku UMKM dan usaha ultra mikro memperoleh kesempatan mengakses pembiayaan formal. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan usaha produktif sekaligus memperkuat kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.

Komentar